Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Respon Cepat Rumah Rakyat Gubernur Jawa Tengah

Jumat, 03 Oktober 2025 | 03.30 WIB Last Updated 2025-10-02T20:30:15Z


Jurnalis: B. Slamet 

Semarang, Respon cepat Rumah Rakyat Gubernur Jawa Tengah pada 2/10/2025.

Berawal dari curhatan seorang ibu yang berasal dari Desa Meenung Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah kepada anggota Paralegal PANI Blora, yang kemudian meneruskan kepada PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Jawa Tengah) sebagai induk Paralegal PANI Blora dibawah naungan Advokat Budi Prayitno S. HI.
Dari hasil diskusi Tim Paralegal PANI Blora, dengan Tim Kuasa Hukum PANI JATENG, sepakat untuk memohon bantuan kepada Yang Mulia Gubernur Jawa Tengah.

Bukan tanpa alasan, mengingat seperti tim Paralegal PANI Blora telah lakukan pendampingan langsung di Kabupaten Blora, seperti saat mendampingi Ahli Waris bapak Almarhum Bapak Sarto, yaitu ibu Jumiati di Pengadilan Negeri Blora melalui Posbankum dan di Pelayanan Pengadilan Agama Blora, yang mengatakan berhasil atau tidak pengajuan yang awalnya ingin mengajukan Pengakuan Anak, karena Orang Tuanya sudah meninggal maka lebih tepatnya untuk pengajuan Ahli Waris, tapi yaitu semua menunggu hasil persidangan.

Di Posbankum PN Blora

Di Pelayanan PA Blora

Dalam hal persidangan, tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit, untuk itu, dari hasil diskusi Sesepuh Pinisepuh di Blora sepakat untuk mengajukan bantuan kepada Yang Mulia Gubernur Jawa Tengah melalui PANI DPD I Provinsi Jawa Tengah.
Hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025, langsung berkirim surat perihal permohonan bantuan klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sarto dan Ahli Waris Jumiati kepada Gubernur Jawa Tengah yang diterima Petugas di lantai 1 Kantor Dinas Gubernur Jawa Tengah, setelah menerima tanda terima, tim PANI Jawa Tengah langsung menuju Tempat yang bertuliskan Rumah Rakyat, tanpa pikir panjang langsung menuju tempat tersebut untuk berkonsultasi terlebih dahulu, setelah konsultasi berlanjut ke permohonan bantuan klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sarto dengan Ahli Waris Jumiati.

Penyampaian Surat Untuk Gubernur 

Tidak begitu lama setelah konsultasi, kami langsung berangkat menuju ke Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jawa Tengah bersama petugas Rumah Rakyat Gubernur Jawa Tengah tersebut, sesampainya disana, kami langsung diterima petugas yang ada dan dipersilahkan menunggu sebentar, tidak begitu lama menunggu, Dari Dinas Ketenagakerjaan langsung menyambut kami dan menanyakan kronologi, setelah semua tentang pengajuan kami tersampaikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah hadir ikut memberikan masukan, yang menurut kami sangatlah jelas, dari data pendukung untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sarto dengan Ahli Waris Jumiati, namun karena itu ranahnya BPJS Ketenagakerjaan, bapak kepala dinas langsung mengantar kami kekantor BPJS Ketenagakerjaan Korwil Jawa Tengah.

Di Dinas Ketenagakerjaan 
Jawa Tengah 

Sesampainya di kantor BPJS Ketenagakerjaan Korwil Jawa Tengah, kami langsung disambut oleh 3 orang petugas yang menerima dan mempersilahkan kami memberikan waktu untuk menjelaskan tujuan kami.
Setelah saya sebagai pendamping atau penerima kuasa dari ibu Jumiati menjelaskan, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, "Dari data yang ada, masih kurang lengkap, tinggal keputusan dari Pengadilan Agama setempat untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sarto dengan Ahli Waris Jumiati".

Di Kantor BPJS Ketenagakerjaan 
Korwil Jawa Tengah

Terima kasih Yang Mulia Gubernur Jawa Tengah sudah menyediakan Fasilitas Rumah Rakyat ini, sangat cepat responnya, tidak sampai 1 jam, sudah ditindak lanjuti permohonan kami".Ungkapnya.
×
Berita Terbaru Update