Laporan Redaksi
Blora, PANI News.- Kampung Adat Samin Klopoduwur di Kecamatan Banjarejo sudah ada sejak Tahun 1845, terungkap pada 23/12/2025.
Ungkapan itu disampaikan langsung Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, melalui Kuasa Hukumnya, Advokat Budi Prayitno S. HI, yang mengatakan, "Tentang permohonan Kampung Adat Samin Klopoduwur memang benar sudah terlihat petunjuk terang, dan kami sudah cukup bukti untuk hal tersebut.
Tapi memang, untuk memperkuatnya lagi masih perlu tambahan pendukung dari ahli waris Perkumpulan Sedulur Sikep Samin Klopoduwur, yang saat ini diteruskan oleh Putra Mbah Lasio, yaitu Mbah Sariyono.
Petunjuk terang tersebut adalah Surat Permohonan dari Bupati Blora, yang ternyata sudah dikirim pada tanggal 26 Mei 2023, yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tentang Perihal Permohonan Kampung Adat Samin.
Begitu juga saat kami konfirmasi langsung di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, dari Petugas yang menemui kami, sebut saja JWO, yang mengatakan, "Benar pak, saat itu saya yang ikut mengurus Permohonan Kampung Adat Samin tersebut, dengan awal cerita yaitu, katanya dulu Mbah Lasio sudah mengajukan langsung ke Presiden Republik Indonesia, kemudian mendisposisi ke Gubernur Jawa Tengah, kemudian saya ditugaskan untuk membantu proses tersebut, dengan melengkapi dengan proposal lengkap dengan pengurus perkumpulannya, yang kemudian setelah berkas lengkap dan terkirim, kami belum dengar lagu tindak lanjutnya lagi, hingga saat ini, cerita petugasnya saat kami konfirmasi". Ungkapnya.
Sedangkan menurut Mbah Sariyono penerus yang sekaligus putra Mbah Lasio, saat menerima kunjungan Ke-3 pada 23/12/225, tim Pendamping dari PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, Kuasa Hukum PANI JATENG, Budi Prayitno S HI, dan Anggota PANI Blora, Pri, mengatakan, "Eyang Suro Samin atau Mbah Engrek, menurut cerita Mbah Lasio, lahir di Klopoduwur tahun 1845, yang kemudian wafat pada tahun 1947 ya di Klopoduwur, adapun petilasannya di kawasan hutan yang dulunya dijadikan tempat diskusi untuk memberikan wejangan/petuah kepada pengikutnya, sampai sekarang lokasi tersebut dijadikan tempat untuk bermeditasi dan berdoa kepada Tuhan.
Selain itu, rumah tempat tinggalnya, sesuai pesan beliau, untuk dijadikan masjid, dan itu masih ada hingga saat ini". Pungkasnya.



