Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Permohonan Kampung Adat Samin Klopoduwur, Dalam Proses Bapperida Blora

Kamis, 11 Desember 2025 | 22.05 WIB Last Updated 2025-12-11T15:05:49Z




Laporan Redaksi

Blora, PANI News.- Permohonan Kampung Adat Samin Klopoduwur Dalam Proses di Bapperida Blora pada 1112/2025.

Kata kata itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Blora, Mahbub saat di klarifikasi tim PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, sebagai penerima kuasa untuk mengurus Permohonan Kampung Adat dari Perkumpulan Sedulur Sikep Samin, Nunggal Roso, yang mengatakan, "Saat ini permohonan Kampung Adat Samin Klopoduwur sedang dalam proses di dinas kami, dan juga masih menyisakan berkas pendukung untuk penguat Permohonan Kampung Adat tersebut, karena ermohonan tersebut jika berkas sudah lengkap baru kita ajukan ke bupati". Ucapnya.

Ketua PANI Jawa Tengah RB. Suryono Mertakusuma mendapat Surat Kuasa dari Mbah Sariyono

Sedangkan menurut Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, mengatakan, "Alhamdulillah, amanah dari Almarhum Mbah Lasio, sudah mulai terlihat titik terang, karena saat saya bertemu beliau pada tanggal 12/12/2023, bilang 'Pengajuan tanah adat di Klopoduwur, sudah sejak era Gubernur Bapak Ganjar Pranowo, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya, mungkin PANI bisa ikut perjuangkan' pesan Almarhum Mbah Lasio kepada saya saat itu, dan saya jawab, Siap Mbah, setelah nanti kegiatan saya di Kabupaten Purbalingga selesai, baru merapat ke Klopoduwur.


Tim PANI Jawa Tengah saat koordinasi dengan Kecamatan Banjarejo 

Tim PANI Jawa Tengah saat koordinasi dengan Kepala DINPORABUDPAR Kabupaten Blora 


Tim PANI Jawa Tengah saat Klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah 

Namun setelah kegiatan saya di Purbalingga selesai, saat merapat ke Klopoduwur Mbah Lasio sudah tiada, dan saya langsung sampaikan pesan beliau ke penerusnya, yaitu Mbah Sariyono.


Tim PANI Jawa Tengah saat Klarifikasi ke Perhutani KPH Blora 


Kepada Mbah Sariyono saya langsung sampaikan pesan Almarhum Mbah Lasio tersebut, dengan bukti foto kunjungan saya saat itu.

Sebenarnya kunjungan saya saat itu ingin mendengar komentar Almarhum Mbah Lasio tentang pengajuan Baju Adat Samin oleh pengurus PANI Jawa Tengah ke Pemkab Blora, dan sudah dikabulkan, itu saja, namun ternyata, ada pesan untuk membantu mengurus Tentang Tanah Adat, yang dari data yang ada saat ini merupakan Permohonan Kampung Adat, yang dikirim Perkumpulan Sedulur Sikep Samin Nunggal Roso pada Tanggal 6/5/2023.

Menurut penuturan Mbah Sariyono Putra Almarhum Mbah Lasio, saat memberikan Surat Kuasa ke PANI, mengatakan, "Betul Pak, pada tanggal 6/5/2023 memang kami mengajukan permohonan Kampung Adat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Yang isinnya 'Maka kami Perkumpulan Sedulur Sikep Samin mengajukan permohonan lahan hutan untuk
dijadikan papan panggonan lan papan penguripan ( tempat tinggal dan lahan garapan) yang kemudian
disebut Kampung Adat, yang berada dalam kawasan hutan BKPH Kalisari pada petak 117A, 118A -3 dan
1184-4 dengan luas kurang lebih 279.473 m2, dengan tujuan untuk menjaga, merawat serta melestarikan tradisi
warisan leluhur.

Mengingat pemukiman dan lahan pertanian Masyarakat Samin yang diapit oleh hutan, dan
bertambahnya populasi maka semakin sempitlah pemukiman serta lahan pertanian mereka, pertanian
merupakan pekerjaan utama disertai berternak sebagai bentuk tabungan (rojo koyo) bagi Masyarakat
Samin. Maka darì itu perlu adanya perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar Masyarakat Samin ini, tetap bisa menjaga adat tradisi serta
keberlangsungan.

Demikian surat pemohonan inì kami sampaikan, besar harapan kami untuk dapat dikabukannva
permohonan tersebut dan atas perhatian serta kerjasamanya disampaikan terima kasih'. Isi surat tersebut". Ungkapnya.
×
Berita Terbaru Update