Blora, PANI News.- Kuasa Hukum PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, Advokat Budi Prayitno S HI, seusai audiensi kepada media mengatakan, Audiensi berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi Kodim 0721/Blora melalui Pasi Intel Kodim 0721/Blora.
Berikut anggota PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah dan Pasukan Adat Nusantara Indonesia Kabupaten Blora yang hadir :
1. Ketua PANI Provinsi Jawa Tengah : RB Suryono Mertakusuma
2. Kuasa Hukum PANI Provinsi Jawa Tengah: ADV. Budi Prayitno S HI
3. Pengurus PANI Kabupaten Blora: 1. Andik Wahyu Purnomo, 2. Supriyanto
4. Kepala Biro Blora PANI News : Suparmin
Dalam pertemuan tersebut, tim PANI menyampaikan bahwa di Tahun 2025 bulan Desember Mendapat Kuasa Pendampingan Hukum Adat dan Nasional untuk Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora.
Selain itu kami juga menyampaikan, bila ada acara/kegiatan seperti HUT TNI dll, di wilayah Kodim 0721/Blora, untuk ikut serta melestarikan Seni Wayang Krucil Blora yang saat ini kondisinya hampir punah.
Selain itu, Pengurus PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Kabupaten Blora, siap bermitra dengan Kodim 0721/Blora dalam rangka melestarikan kearifan lokal daerah". Ungkapnya.
