Jurnalis: B. Slamet
Blora, PANI News.- Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Provinsi Jawa Tengah ajukan pembangunan 2 Situs Cagar Budaya Kabupaten Blora ke Gubernur Jawa Tengah pada 28/1/2026.
Kepada media, Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, mengatakan, "Saya mewakili pengurus PANI Jawa Tengah, mengajukan pembangunan 2 Situs Cagar Budaya.
Situs Cagar Budaya yang dimaksud adalah, 1. Kawasan Cagar Budaya Situs Ngloram yang bertempat di Area Langgar Kramat Santri Sunan Ngudung Desa Ngloram Kecamatan Cepu, dan yang ke-2. Situs Paseban Agung Pangeran Benowo di Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban yang semuanya berada di Kabupaten Blora, dengan nilai pengajuan pembangunan Rp. 1 M.
Mengingat 2 Situs tersebut sangatlah penting untuk diajukan pembangunan guna mendukung wisata religi di Kabupaten Blora.
2 Situs tersebut memang dari Sejarah yang ada memiliki cerita yang berbeda, seperti Situs Ngloram yang bertempat di Langgar Kramat Santri Sunan Ngudung, tertulis di Kitab Ahlal Musamaroh Karya Mbah Yai Abu Fadhol Tuban, konon Sunan Ngudung pernah mendirikan pondok pesantren ditempat tersebut, sebagai santri Kinasih saat itu adalah Sunan Kudus atau Ja'far Shodiq dan Pangeran Surowiyoto atau Raden Kikin Ayahanda Arya Penangsang.
Sedangkan menurut Sejarah yang ditulis dalam Kitab Tarikul Al Auliya Karya KH Bisri Mustofa Rembang menuliskan bahwa Sunan Ngudung merupakan Zuriah Rosulullah SAW yang ke-11, dan sebagai Imam Masjid Kerajaan Demak saat itu.
Sedangkan yang ke-2, Situs Paseban Agung Pangeran Benowo di Desa Panolan, menurut kisah setempat merupakan bangunan besar tempatnya para wali berkumpul, juga sampai saat ini masih ada ranjam atau tempat tidur dari bahan kayu, yang konon saat Pangeran Arya Penangsang juga pernah dibesarkan di tempat tersebut.
Mengenai nama Paseban Agung Pangeran Benowo, merupakan kisah saat Kadipaten Jipang Panolan saat itu yang dipimpin oleh Pangeran Benowo, dan nama jalan di depan Balai Desa Panolan saat ini menggunakan nama jalan tertulis, Jl. Tumenggung Benowo, juga dengan nilai pengajuan pembangunan Rp. 1 Milyar.
Dari dasar tersebut, dan dilihat dari rutinan tahunan, bulanan juga mingguan yang masih berjalan, serta ramai pengunjungnya, maka sangat perlu 2 situs tersebut dibangun lebih baik lagi.
Besar harapan kami Yang Mulia Gubernur Jawa Tengah mengabulkan permohonan tersebut, untuk mendukung pariwisata di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Blora". Ungkapnya.
Proposal pengajuan pembangunan Situs Cagar Budaya Kabupaten Blora tersebut disampaikan melalui Rumah Rakyat Kantor Gubernur Jawa Tengah yang bertempat di Kota Semarang.
