Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Audiensi PANI JATENG dengan Kapolda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat Masih Menunggu Kabar

Kamis, 26 Februari 2026 | 19.45 WIB Last Updated 2026-02-26T12:45:41Z


Jurnalis :  B Slamet 

Semarang, PANI News.- Audiensi PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Jawa Tengah, tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat dengan KAPOLDA Jawa Tengah, masih menunggu kabar, pada 25/2/2026.

Ketua PANI Jateng, RB Suryono Mertakusuma, kepada media mengatakan, "Kami Konfirmasi Audiensi Pemberdayaan Masyarakat Adat dengan Polda Jateng, bersama Ketua PANI Kabupaten Jepara, masih menunggu kabar, sedangkan petunjuk dari petugas Setum Polda Jateng, untuk menghubungi nomor yang tertera di depan meja petugas jaga surat di dalam ruangan Setum.

Setelah kami hubungi, ternyata harus mengirim kembali pengajuan surat audiensi yang kami ajukan pada tanggal 29/1/2026 melalui nomor yang kami hubungi tersebut, terus saya jawab nanti setelah kami sampai di kantor sekretariat PANI JATENG, baru bisa kirim lagi berkas yang pernah kami kirim.

Audiensi ini menurut kami sangat penting, dan sudah ada dasarnya, yaitu UU Pemajuan Kebudayaan yang menjadi payung hukum pertama untuk mengelola kebudayaan Indonesia, mengakui kebudayaan sebagai pilar pembangunan nasional, dan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,
Juga sesuai dengan arahan Ketua Umum PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia), DYMM Muh Akbar Amir Sultan Aliya Raja Tallo XIX Makassar, yang mewajibkan untuk silaturahim ke Instansi di tingkatannya.

Untuk Kantor Sekretariat PANI Jawa Tengah sementara saat ini masih berada di Kabupaten Blora, lebih tepatnya di RT 001 RW 008 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu". Ungkapnya.
×
Berita Terbaru Update