Jurnalis : B Slamet
Semarang, PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah mendapat mandat dari Pangeran Ratu Jayakarta IX untuk Konfirmasi Audiensi Pengelolaan Sampah dengan Gubernur Jawa Tengah pada, 9/3/2026.
Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah/PANI JATENG, RB Suryono Mertakusuma, kepada media mengatakan, "Saya mendapat mandat dari Pangeran Ratu Jayakarta IX, RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma, untuk konfirmasi Audiensi Tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Jawa Tengah, melalui surat yang dikirimkan oleh PT Tribaliv Green Solutions beberapa waktu yang lalu, namun saat saya tiba di Kantor Gubernur Jawa Tengah, tepatnya di Posko Rumah Rakyat yang tersedia, petugasnya saat mengecek surat tersebut, masih belum ada jawaban". Ungkapnya.
Saat tim media melihat tanda terima surat masuk, memang tertulis 03/3/2028, sedangkan dalam surat yang diajukan PT Tribaliv Green Solutions tertanggal surat 28/2/2026.
Berikut potongan isi surat tersebut :
Perkenankan saya memperkenalkan diri. Nama saya Trigo Neo Starden, selaku
Chief Executive Officer PT Tribaliv Green Solutions, yang berkedudukan di
Southampton, Britania Raya, serta memiliki kantor resmi perwakilan di Surabaya,
Indonesia.
Melalui surat ini pula, kami bermaksud mengajukan permohonan audiensi
dengan Yang Mulia Gubernur Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka memaparkan
proposal rencana kerja sama strategis terkait penyediaan solusi pengelolaan
permasalahan sampah di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai informasi, PT Tribaliv Green Solutions, bekerja sama dengan mitra
teknologi kami INTEC GmbH dari Jerman, bermaksud menawarkan solusi pengelolaan
sampah yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan melalui pemanfaatan
teknologi canggih yang mampu mengonversi sampah menjadi energi listrik dan gas
sintetis. Teknologi tersebut telah terbukti mampu mengurangi ketergantungan
terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus menghasilkan energi bersih yang
dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, bersama ini kami sampaikan bahwa PT Tribaliv Green Solutions dan
Intec GmbH, siap menyediakan pendanaan penuh (100%%) untuk pelaksanaan proyek
dimaksud, dengan nilai investasi sebesar €237.000.000 (setara dengan kurang lebih
Rp4.490.762.671.720), yang mencakup seluruh tahapan pembangunan hingga
operasional fasilitas pengolahan sampah. Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini
tidak akan menimbulkan beban anggaran bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kami meyakini bahwa rencana kerja sama ini akan memberikan manfaat yang
signifikan bagi Provinsi Jawa Tengah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas
lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta pertumbuhan dan penguatan ekonomi". Tulisnya.
