Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Deklarasi PANI Kabupaten Purbalingga dan Pengajuan Baju Adat di Sekolah

Senin, 18 Mei 2026 | 17.41 WIB Last Updated 2026-05-18T10:41:48Z


Jurnalis : Sugiarti

Purbalingga, PANI News.– Deklarasi Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) sekaligus sarasehan budaya bertajuk “Menggali Jati Diri Masyarakat Adat Purbalingga” berlangsung meriah di Pendopo Cahyana atau Pendopo Wakil Bupati Purbalingga pada, 17/5/2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai pukul 22.20 WIB tersebut, dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat budaya, tokoh adat, pemerhati budaya, pelaku seni, hingga unsur pemerintahan.

Hadir pula seluruh Camat se-Kabupaten Purbalingga, perwakilan tokoh budaya dari 18 kecamatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Paranormal, Dukun Rias, Pelaku Seni Perdagangan, serta 10 dalang kondang Kabupaten Purbalingga.
Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya dan memperkuat jati diri masyarakat adat di Kabupaten Purbalingga.

Ketua PANI Kabupaten Purbalingga
(RH. Mohammad Setiadi)

Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Kabupaten Purbalingga, Mohammad Setiadi, "Yang Mulia Wakil Bupati Purbalingga, kami mengajukan Baju Adat Lurik ke Pemkab Purbalingga, sebagai Baju Adat yang bisa di pakai disekolah tingkat TK/SD/ dan SMP, karena dengan mengenalkan budaya baju adat ke generasi muda sejak dini sangatlah penting, selain itu kami juga ingin mengajukan kegiatan pemecahan rekor MURI dengan Pemkab mementaskan Gong sebanyak 1000 ditambah 1 yang bila terwujud bisa ditabuh oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Yang Mulia Prabowo Subianto, hal lain yang ingin saya sampaikan, selama ini tingkat desa kan mempunyai gamelan, mohon dihidupkan kembali, sayang jika sudah dibeli tetapi tidak dipakai, PANI Kabupaten Purbalingga siap bermitra untuk pelestarian hal tersebut Yang Mulia Wakil Bupati,". Jelasnya.


Ketua PANI Provinsi Jawa Tengah
(RB Suryono Mertakusuma)

Sedangkan menurut Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma mengatakan, "Mohon izin Yang Mulia Wakil Bupati, betul sekali seperti apa yang disampaikan Ketua PANI Purbalingga, pemakaian baju adat lurik untuk dapat dikabulkan, seperti yang kami ajukan di Kabupaten Blora, saat ini setiap tanggal 11 setiap bulan sudah memakai baju adat Samin.

Alhamdulillah, setelah pemkab Blora melestarikan Baju Adat Samin, beberapa prestasi langsung dapat diraih, seperti pada tahun 2023, pemkab Blora pecahkan rekor Muri dengan gunakan Baju Adat Samin, juga pada tahun 2025, bupati Blora raih Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat saat HPN 2025, Insya Allah Purbalingga selanjutnya". Ungkapnya.


Wakil Bupati Purbalingga
(Dimas Prasetyahani)


Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam sambutannya menyampaikan, "Keberadaan Pasukan Adat Nusantara Indonesia menjadi salah satu ruh perjalanan budaya yang mampu membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga adat dan tradisi lokal.
Pasukan Adat Nusantara Indonesia ini menjadi ruh perjalanan budaya dan menggelitik jati diri masyarakat adat yang ada di Kabupaten Purbalingga, untuk selalu bersinergi dengan pemerintah sehingga berjalan bersama-sama untuk kemajuan adat Purbalingga di masa yang akan datang.

Kemajuan sebuah daerah, tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik semata, namun juga bagaimana masyarakat mampu menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur, kegiatan seperti ini mampu menjadi ruang silaturahmi sekaligus media bertukar gagasan antar pelaku budaya di Kabupaten Purbalingga". Ucapnya.

Selain itu, PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Kabupaten Purbalingga, juga menyelenggarakan Sarasehan Budaya, yang menghadirkan Tiga Narasumber
Dalam acara tersebut, dengan memiliki latar belakang berbeda, namun saling melengkapi dalam membahas persoalan budaya dan identitas masyarakat adat.

Acara Sarasehan Budaya
Bersama PANI Purbalingga

Narasumber pertama, yaitu budayawan Purbalingga, Agus Sukoco, yang menyampaikan pentingnya pelestarian tradisi lokal.
Agus Sukoco menjelaskan bahwa budaya lokal harus terus diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman. Menurutnya, "Tradisi bukan hanya sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga pedoman moral dan sosial dalam kehidupan masyarakat". Ujarnya.

Peserta Kurang Lebih 150 Orang

Narasumber kedua, praktisi hukum Dr. Endang Yulianti,SH.MH. menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat adat dan budaya lokal, menurutnya, "Masyarakat adat memiliki hak yang perlu dijaga keberlangsungannya melalui regulasi dan dukungan pemerintah daerah". Jelasnya.
Sementara itu, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Wasis, menyampaikan "Dunia pendidikan memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah, pendidikan budaya di sekolah dinilai penting untuk memperkuat karakter generasi muda, sekaligus mengenalkan kekayaan tradisi daerah sejak dini". Pungkasnya.

Para peserta yang hadir juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan para narasumber mengenai tantangan pelestarian budaya di tengah modernisasi. Berbagai masukan dan gagasan disampaikan demi menjaga identitas budaya Purbalingga agar tetap lestari dan mampu berkembang mengikuti zaman, tanpa meninggalkan nilai aslinnya.
×
Berita Terbaru Update