Jurnalis : Suparmin
Blora,- PANI News.- Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma mengatakan, "Audiensi Sedulur Sikep Samin Klopoduwur dan Sedulur Adat dari Situs Ngelo, Balun, Ngloram, Jipang dan Panolan dengan DPRD Kabupaten Blora, diterima pada 30/4/2026.
Menurut Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, kepada media juga menyampaikan, "Saat ini PANI Jateng sedang menjalankan tugas adat mendampingi Sedulur Sikep Samin Klopoduwur dalam mengajukan Kampung Adat Samin untuk mendapatkan Perda melalui DPRD Kabupaten Blora, dan Perjuangkan Tradisi Setiap tahun yang berlangsung di 5 Situs Cagar Budaya yang berada di Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
Diantara tradisi budaya yang setiap tahun masih berlangsung secara rutin dan turun temurun, dilakukan masyarakat adat setempat, adalah; 1. Situs Mbah Mayrah Sorogo di Kelurahan Ngelo, 2. Situs Mbah Ndoro di Kelurahan Balun, 3. Situs Ngloram di Desa Ngloram, 4. Situs Gedong Ageng Jipang di Desa Jipang, dan 5. Situs Paseban Agung Pangeran Benowo di Desa Panolan.
Setiap tahun PANI Jateng aktif mendukung penyelenggaraan berbagai bentuk kegiatan seni budaya, yang dihadiri banyak pengunjung, baik dari warga sekitar maupun dari luar kabupaten Blora. Bahkan kegiatan di situs Gedong Ageng Jipang di Desa Jipang dan Situs Mbah Mayrah Sorogo di Kelurahan Ngelo, pernah ada tamu Raja/Sultan Nusantara dan Tamu dari Amerika saat itu.
Kami yakin, kegiatan-kegiatan seperti ini apabila mendapat dukungan dari para pihak, akan berpotensi meningkatkan daya tarik sektor pariwisata yang tentunya akan menggerakkan ekonomi dari sektor UMKM dan lain sebagainya.
'Anggota DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo dari PKS, saat menerima Penjelasan Ketua PANI Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma'
Sayang sekali, Ketua DPRD Kabupaten Blora, lambat merespon tentang surat yang sudah kami ajukan, tentang aspirasi dari Sedulur Sikep Samin Klopoduwur dan Sesepuh adat di Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kedungtuban, padahal sudah kami kirimkan suratnya sejak hari Senin, 26/4/2026 sampai Hari Rabu 29/4/2026, belum ada kabar, sehingga kami berfikir, tidak ada hambatan tentang pengajuan audiensi kami, yang sudah jelas isi surat dan maksud tujuannya.
Beruntung saat itu ada Anggota DPRD dari Partai PKS yang sedang ada jadwal Audiensi hal lain, kami langsung sampaikan maksud dan tujuan kedatangan kami, beliau bersedia menerima kami, serta mengatakan akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Blora, untuk dijadwalkan audiensi di hari berikut, dengan mempertemukan sesuai dinas yang membidangi hal sesuai isi surat pengajuan yang di sampaikan PANI.
'Sedulur Sikep Samin Klopoduwur saat menyampaikan Aspirasi Permohonan Perda Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur'
Setelah itu, kami diarahkan ke gedung sebelah untuk menyampaikan maksud dan tujuan kami beraudiensi.
'Sedulur Adat Situs Mbah Mayrah Sorogo Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu, saat menyampaikan Aspirasi dan Ucapkan terimakasih atas Bantuan Bronjong dari DPUPR Blora'
Ketika sudah berada di dalam ruang rapat, rombongan kami diberi waktu untuk menyampaikan langsung, sesuai isi surat pengajuan audiensi.". Ungkapnya.
Sedangkan Ketua DPRD kabupaten Blora, melalui Anggota DPRD Kabupaten Blora yang menemui kami, Santoso Budi Susetyo dari Partai PKS mengatakan, "Alhamdulillah pada pagi hari ini kami bisa menerima Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) yang dalam hal ini, beliau-beliau menyampaikan aspirasi dari Sedulur Sikep Samin Klopoduwur dan Sedulur Adat dari Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kedungtuban.
Yang pertama tentang untuk support dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Blora, terhadap keberadaan PANI yang mendampingi beberapa situs yang harus untuk dirawat, disupport dan di dukung oleh pemerintah, dalam hal ini salah satunya adalah support berupa anggaran.
Selain itu juga butuh support adanya perda supaya keberadaan masyarakat adat ini, baik Kampung Adat Samin Klopoduwur maupun Sedulur Adat di Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kedungtuban ini benar-benar secara hukum ada payungnya. Eksistensi dan keberadaannya diakui oleh pemerintah daerah Kabupaten Blora.
Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Blora tentu menerima semua usulan, selanjutnya nanti Insya Alloh saya sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini kalau secara perda nanti saya sampaikan ke teman-teman Pemerda, dan kalau yang lain-lain nanti saya sampaikan pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
Harapan kami nanti tidak berhenti disini, karena saya melihat belum memadai, dari yang hadir idealnya semua OPD berkaitan dengan yang membidangi masalah adat ini idealnya hadir.
Nanti jadwalnya lebih maksimal bisa bertemu OPD yang terkait seperti itu.
Harapannya PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) kedepan dalam hal ini tentang keberadaan adat ini benar-benar bisa berkontribusi secara maksimal kepada pembangunan di Blora.
Dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Blora juga secara maksimal supportnya riel yang bisa dirasakan teman-teman masyarakat adat. Pungkasnya.



