Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PANI JATENG Ajukan Perbup Kampung Adat Samin Klopoduwur di Blora

Kamis, 14 Mei 2026 | 01.39 WIB Last Updated 2026-05-13T18:39:22Z




Laporan Redaksi 

Blora, PANI News.- PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah ajukan Perbup Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora pada 13/5/2026.

Kuasa Hukum Adat Sedulur Sikep Samin Klopoduwur di Desa Klopoduwur, PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, kepada media mengatakan,"Alhamdulillah pengajuan Perbup Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur, dapat tersampaikan langsung kepada Bupati Blora.
Pengajuan tersebut, menyusul permohonan bantuan pendampingan Sedulur Sikep Samin Klopoduwur beberapa waktu yang lalu, dimana tim PANI JATENG berhasil menemukan berkas pengajuan yang sudah pernah di ajukan oleh bupati Blora yang saat ini masih sama saat pengajuan Kampung Adat Samin kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2023, namun saat audiensi pada bulan Januari 2026 hingga saat ini bulan Mei 2026, belum ada tindak lanjut.

Pada suatu ketika, Ketua Kampung Adat Samin Klopoduwur, Mbah Sariyono, menghubungi saya langsung terkait Kampung Adat Samin, dari petunjuk saat ada pertemuan Mbah Sariyono dengan beberapa instansi beberapa waktu yang lalu, katanya harus di perdakan terlebih dahulu, baru diajukan kembali ke Kementerian yang membidangi hal tersebut.
Setelah menerima permohonan kembali dari Ketua Kampung Adat Samin tersebut, PANI JATENG Langsung mengirimkan surat pengajuan Audiensi dengan DPRD Blora, dan audiensi tersebut diterima, dengan catatan akan ada pertemuan kedua dengan OPD yang membidangi hal tersebut.

Setelah itu, beberapa waktu kemudian, sekitar tanggal 11/5/2026, PANI JATENG mencoba untuk konfirmasi tindak lanjut Kampung Adat Samin kepada bupati Blora, dan secara cepat, bupati Blora langsung merespon hal tersebut, dan memberikan waktu pertemuan pada 14/5/2026 jam 16.00-17.00 di ruang rapat Bupati Blora.

Dalam konfirmasi tersebut, saya mewakili pengurus PANI JATENG, langsung menanyakan tindak lanjut Kampung Adat Samin Klopoduwur, yang sudah pernah diaudiensikan sejak bulan Januari - Mei belum ada kabarnya.

Kemudian, Bupati Blora, Arief Rohman menjawab, dengan menanyakan kepada OPD yang hadir dalam audiensi tersebut, yang langsung dijawab Tunggul, mohon maaf bapak, kemarin belum bisa menindaklanjuti hal tersebut karena kami masih mencari referensi, karena di Jawa Tengah belum ada seperti hal tersebut, tetapi kemarin kami sudah ada referensi tentang lembaga adat, yang sudah ada literasinya dari Kemendagri.

Menurut saya, ya OPD yang ditunjuk Bupati untuk menangani Kampung Adat Samin, perlu sering koordinasi dengan PANI, karena memang di Jawa Tengah belum ada Kampung Adat, yang terdekat saat ini Daerah yang sudah ada Perbup dan Perda ya di Provinsi Banten, dan saya sudah kirimkan referensi tersebut ke Bupati Blora.

Setelah itu, Bupati Blora memberikan petunjuk kepada saya (PANI JATENG) selaku pendamping hukum adat, yang mengatakan, "Nanti dibuat pengajuan lagi untuk koordinasi Perbup Kampung Adat Samin, kepada saya (Bupati), untuk di kasih disposisi OPD yang membidangi hal tersebut". Ungkapnya.

Audiensi Pengajuan Perbup Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Blora, dari jam 16.00 sampai dengan Jam 17.00, dengan dihadiri Bupati Blora, Ketua PANI JATENG, Ketua Kampung Adat Samin bersama 2 Anggota, dan petugas OPD yang membidangi hal tersebut, 3 orang.
×
Berita Terbaru Update