Jurnalis : Andik Wahyu Purnomo
Blora, PANI News.- Audiensi Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Provinsi Jawa Tengah dengan Bupati Blora Tentang Kampung Adat Samin Klopoduwur pada 12/1/2026.
Ketua PANI JATENG, RB Suryono Mertakusuma saat dipersilahkan untuk menyampaikan maksud dan tujuannya mengatakan, "Matur suwun bapak bupati atas waktunya, pada tahun 2023, saat saya bertemu dengan Mbah Lasiyo, beliau menyampaikan untuk kami membantu Proses Kampung Adat Samin yang sudah lama diajukan sampai saat ini belum ada kabar.
Setelah itu, sekitar bulan Desember tahun 2025, saya bersilaturahmi ke Rumah Mbah Lasiyo, namun beliau sudah tidak ada, dan bertemu dengan penerusnya, yaitu Mbah Sariyono, yang merupakan putra dari Mbah Lasiyo, sekaligus Ketua Kampung Adat Samin yang sudah ada sejak Tahun 1845.
Dan setelah mendapat Kuasa Hukum Adat dari Mbah Sariyono, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, atau dinas yang saat itu menangani Kampung Adat Samin, seperti Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, DINPORABUDPAR Blora, BAPPERIDA Blora, Perhutani KPH Blora dan BKPH Kalisari, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, hasilnya kami mendapat bukti bahwa pak bupati pernah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Tahun 2023.
Selain itu, PANI Jawa Tengah juga akan mengajukan pembangunan kepada Gubernur Jawa Tengah di Situs Ngloram Desa Ngloram Kecamatan Cepu tepatnya di Area Langgar Kramat Santri Sunan Ngudung dan Situs Panolan Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban di Area Paseban Agung Pangeran Benowo.
Kemudian Bupati Blora menjawab, "Terkait hal Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo, nanti saya usahakan, karena saat inikan sudah berubah, jika dulu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia jadi satu sekarang sudah terbagi dua.
Sedangkan untuk pembangunan di Situs Ngloram Desa Ngloram dan di Situs Panolan Desa Panolan coba kami tampung untuk nantinya bisa di tindak lanjut.
Terima kasih kepada pengurus PANI Kabupaten Blora yang diwakilkan oleh saudara Supriyatno dan tim PANI News yang dihadiri Andik Wahyu Purnomo, serta Kuasa Hukum PANI Jawa Tengah, Advokat Budi Prayitno S HI, juga Ahli waris atau Penerus Mbah Lasiyo, Mbah Sariyono yang merupakan Ketua Kampung Adat Samin". Ungkapnya.

