Jurnalis : Suparmin
Blora, PANI News.- Audiensi PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah dan PANI Kabupaten Blora dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Blora berlangsung pada 12/2/2026.
Saat audiensi berlangsung, Ketua PANI Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma mengatakan, "Terimakasih bapak kepala dinas yang sudah memberikan waktu untuk beraudiensi, saya mewakili pengurus PANI Kabupaten Blora, menyampaikan keinginan untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah, yang belum lama ini sempat mencuat karena kurang lebih 1 Minggu sampah yang berada di kecamatan Cepu, dibeberapa titik belum sempat diambil petugas kebersihan, karena alat untuk penyusun sampah di TPA rusak, dan saat ini sudah bisa digunakan lagi.
Sampah yang sebelumnya terlihat belum diambil di beberapa titik sudah tidak ada lagi,
Dan mudah mudahan hal tersebut tidak terulang kembali, kedepan, atas nama PANI Provinsi Jawa Tengah, siap untuk ikut berkontribusi dalam hal pengelolaan sampah mulai dari sumbernya, melalui pengurus di tingkat Kabupaten, kecamatan, sampai tingkat Desa / Kelurahan, untuk dapat bermitra tentang hal tersebut, dengan pemangku kebijakan setempat,.
Untuk itu kami mohon petunjuknya bapak, harus seperti apa langkah selanjutnya". Tanyanya.
Kemudian, pertanyaan tersebut, langsung dijawab Lindung, Dari Bidang Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, yang mengatakan, "Mohon izin menjawab, pimpinan, Langkah pertama untuk PANI dimulai dari tingkat anggota, yaitu mulai memisahkan sampah organik(bisa berubah) dan non organik (tidak bisa berubah), kedalam 2 tempat sampah yang berbeda, karena ada nilai ekonomis dari 2 sampah tersebut, bila sampah organik jika diolah bisa menjadi pupuk kompos atau pupuk cair.
Sedangkan sampah non organik, bisa dijual ke pengepul barang rongsok, seperti botol air mineral kemasan dan lain sebagainya, Monggo, mungkin seperti itu sementara yang bisa kami sampaikan, sekali lagi terima kasih PANI sudah ikut peduli tentang permasalahan sampah di Kabupaten Blora". Jelasnya.
Dari data yang ada, tim PANI yang diajukan hadir dari sekitar 5 orang, namuni yang bisa hadir hanya 3 orang diantaranya, saya sendiri selalu ketua PANI Jawa Tengah, dan Kuasa Hukum PANI Jawa Tengah, Advokat Budi Prayitno S HI, serta Kepala Biro Blora PANI News, Suparmin yang mewakili pengurus PANI Kabupaten Blora.
Sementara itu, sesuai audiensi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto ST MM, kepada media mengatakan, "Dalam kegiatan PANI(Pasukan Adat Nusantara Indonesia) ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Audiensi untuk mengatasi sampah yang ada di Kabupaten Blora.
Terima kasih PANI luar biasa, sudah melakukan Audiensi, PANI sudah berkomitmen membantu permasalahan terkait tentang sampah yang ada di Kabupaten Blora khususnya.
Dan saya sangat memberikan apresiasi tentang Audiensi Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sampah.
Mudah - mudahan dengan kehadirannya PANI, yang notabenya tokoh adat masyarakat, bisa ikut andil dalam menangani permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Blora, mantap dan luar biasa PANI.
Serta harapan kedepannya, kita dengan adanya PANI, untuk Blora, bisa berkolaborasi atau bermitra dengan warga sekitarnya, untuk hadir menangani suatu permasalahan sampah, langsung di sumbernya masing-masing". Ungkapnya.
